Informasi diterima atau tidaknya permohonan
kegiatan KIE disampaikan maksimal 2 hari sejak surat permohonan diterima
Tidak dipungut biaya
Pelaksanaan KIE sesuai dengan tujuan atau materi yang dikehendaki pemohon
- Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskeswan
- Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
Ø secara tertulis melalui :
· surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskeswan Karangmojo
· kotak pengaduan
Ø
nomor telepon: :
Upt.pkhkarangmojo@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store