Pemberian Rekomendasi Teknis Izin Pemanfaatan/Peningkatan Jalan Inspeksi Saluran Irigasi

No. SK: 188/16265

  1. Foto copy KTP dan KK Permohonan
  2. Foto copy Bukti Kepemilikan Tanah yang dimohonkan
  3. Foto lokasi yang dimohon
  4. Foto Pelaksanaan bila sudah dibangun
  5. Gambar situasi lokasi/denah yang dimohon terhadap sungai/saluran irigasi
  6. Gambar potongan melintang lokasi yang dimohon terhadap sungai/saluran irigasi
  7. Surat persetujuan dari IP3A/GP3A/P3A yang diketahui oleh ketua IP3A/GP3A/P3A, Lurah (Kepala Desa), Panewon dan Petugas OP dan Koordinator lapangan dari DPUPESDM DIY
  8. Rencana teknis (gambar teknis)
  9. Daftar hadir rapat dari IP3A/GP3A/P3A
  10. Notulen Rapat dari IP3A/GP3A/P3A
  11. Surat Kuasa bila dikuasakan (bermaterai 10.000)
  12. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan persetujuan dari IP3A/GP3A/P3A (bermaterai 10.000) ditulis tangan oleh pemohon
  13. Surat kesanggupan memelihara dan merawat saluran irigasi disekitar lokasi pemohon
  14. Data pendukung lainya( Dokumen perencanaan kegiatan dan dokumen lingkungan hidup untuk kegiatan berskala besar misalnya; pabrik, SPBU, dan kegiatan yang membutuhkan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup)

  1. Pemohon mengajukan permohonan izin kepada Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPMPTSP) DIY
  2. Setelah berkas lengkap dan benar, DPMPTSPDIY mengajukan permohonan Izin Peningkatan Jalan Inspeksi Saluran Irigasi ke Dinas PUPESDM DIY
  3. Setelah dilakukan verifikasi lapangan dan analisa data administrasi dan telaah teknis, Dinas PUPESDM DIY menerbitkan Rekomendasi Teknis Izin Pemanfaatan/Peningkatan Jalan Inspeksi Saluran Irigasi
  4. Rekomendasi teknis selanjutnya akan diproses DPMPTSPDIY untuk menerbitkan Izin Pemanfaatan/Peningkatan Jalan Inspeksi Saluran Irigasi

Rekomendasi Teknis diterbitkan 14 (empat belas) hari kerja sejak persyaratan diterima lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Teknis Izin Pemanfaatan/Peningkatan Jalan Inspeksi Saluran Irigasi

  1. Datang langsung
  2. Email : dpupesdm@jogjaprov.go.id
  3. Telepon : (0274) 589091
  4. Fax : (0274) 550320
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Rekomendasi Teknis Izin Pemanfaatan/Peningkatan Jalan Inspeksi Saluran Irigasi"