No. SK: 000.8.3.2/626
Penyelenggaraan kegiatan non pelatihan sesuai dengan kerangka acuan
dan jadwal kegiatan
1. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan BLUD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY;
2. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogayakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3. DIPA / DPA / dokumen anggaran lainnya;
4. Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40/KEP/2017 tentang Rincian Biaya Satuan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa.
5. Kontrak Kerja antara Bapelkes Diskes DIY dan Pelanggan jika terdapat hal-hal yang tidak diatur dalam kedua peraturan diatas.
1. Bimbingan Teknis 2. Workshop 3. Seminar 4. Webinar 5. Sarasehan 6. Lokakarya 7. E-Learning 8. Outbond 9. Peningkatan Kapasitas
Sesuai dengan prosedur penanganan pengaduan, saran dan masukan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store