Pelayanan Pengaduan

  1. ? Mengajukan suarat pengaduan
  2. ? Melampirkan data yang diperlukan
  3. ? Mendapat persetujuan dari Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Pertanian

  1. - Pemohon mendatangi kantor UPTD BPTP - Mengajukan surat pengaduan kepada petugas pelayanan aduan - Petugas memverifikasi aduan dan menanggapi aduan

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Aduan layanan

1. Datang langsung

2. No. Telepon : (0274) 367029 atau (0274) 582839

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"