Informasi Pelayanan

  1. Mengajukan permohohan layanan informasi
  2. Melampirkan data yang diperlukan
  3. Mendapat persetujuan dari Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Pertanian

  1. Pemohon mengajukan permintaan informasi data dengan hadir di meja pelayanan informasi yang berada di kantor UPTD BPTP
  2. Pemohon melengkapi data yang diperlukan
  3. Petugas pelayanan memverifikasi dan memberikan infromasi

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Informasi pelayanan

1. Datang langsung

2. No. Telepon : (0274) 367029 atau (0274) 582839

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Pelayanan"