Penerbitan Surat Pengantar Pendirian Koperasi

  1. Surat keterangan persetujuan penggunaan nama koperasi
  2. Akta Pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani oleh Notaris
  3. Surat Kuasa pendiri
  4. Notulen rapat pembentukan Koperasi
  5. Berita Acara Rapat Pembentukan Koperasi
  6. Surat Bukti jumlah setoran simpanan pkok dan simpanan wajib sebagai modal awal
  7. Surat keterangan domisili
  8. Rencana kegiatan usaha koperasi dan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Koperasi
  9. Daftar nama-nama pendiri Koperasi
  10. Daftar hadir rapat pembentukan Koperasi
  11. Neraca awal
  12. Fotocopy KTP anggota Koperasi
  13. Fotocopy KK Pengurus dan Pengawas
  14. Surat pernyataan tidak ada hubungan darah antara pengurus dan pengawas
  15. Surat pernyataan tidak akan menarik dana dari luar anggota

  1. Pemohon datang ke Dinas mengkonsultasikan tata cara dan mekanisme pendirian koperasi
  2. Pemohon membuat surat ke Dinas tentang permintaan penyuluhan pendirian koperasi
  3. Pengadministrasi menerima surat permohonan dan mengagendakan dokumen
  4. Pejabat/Petugas teknis memberikan pengetahuan awal tentang perkoperasian
  5. Pemohon melengkapi administrasi persyaratan pendirian dan pengesahan legalitas lembaga koperasi
  6. Pejabat/Petugas teknis melakukan penelitian atas kelengkapan persyaratan administrasi dan pengecekan lapangan (keberadaan koperasi)
  7. Dinas memberikan saran kepada pemohon untuk mendaftar melalui mekanisme online lewat Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK)

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Ijin Pendirian Koperasi ke Kementerian

Datang ke Dinas Koperasi, UKM,Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pengantar Pendirian Koperasi"