Layanan fasilitas LKJIP

  1. bahan pendukung LKJIP
  2. renstra dan renja
  3. IKU dan perjanjian kinerja

  1. diterima kabag atau sub bagian
  2. menerima penjelasan sesuai dengan keperluan
  3. selesai dengan membawa catatan hasil draft LKJIP

sepuluh sampai empat puluh lima menit 

Tidak dipungut biaya

hasil dokumen laporan dikoreksi LKJIP

email sekretariat daerah 

bagianumum2005@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan fasilitas LKJIP "