Layanan fasilitas tentang draft perda / perbup bidang organisasi

  1. membawa surat keperluan

  1. mengisi buku tamu
  2. diterima kabag atau sub bagian
  3. menerima penjelasan sesuai keperluan
  4. selesai dengan membawa catatan draft perda / perbup OPD

sepuluh sampai tiga puluh menit 

Tidak dipungut biaya

hasil draft

email sekretariat daerah 

bagianumum2005@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan fasilitas tentang draft perda / perbup bidang organisasi "