Untuk yang semi aktif jawaban permohonan di laksanakan yanduan maksimal 2 hari
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Kunjungan ke lokasi; 2. Pemberian vitamin/obat cacing; 3. Pemeriksaan kesehatan
- Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskeswan Karangmojo
- Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
Ø secara tertulis melalui :
· surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskeswan Karangmojo
· kotak pengaduan
Ø nomor telepon: 087719424847
email: Upt.pkhkarangmojo@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store