Layanan penyusunan draft raperda

  1. membawa surat keperluan
  2. membawa draft atau raperda atau keputusan dan bahan pendukung

  1. diterima kabag atau sub bagian
  2. menerima penjelasan sesuai dengan keperluan
  3. selesai dengan membawa catatan hasil konsultasi

lima sampai dua puluh menit 

Tidak dipungut biaya

hasil konsultasi perda

email sekretariat daerah 

bagianumum2005@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan penyusunan draft raperda "