Layanan konsultasi masalah pengadaan barang dan jasa

  1. membawa surat keperluan
  2. penyampaian surat proses pengadaan barang dan jasa dari OPD

  1. diterima kabag atau sub bagian
  2. menerima penjelasan sesuai dengan keperluan
  3. selesai dengan membawa catatan hasil konsultasi atau kajian ulang mengenai proses pengadaan barang dan jasa

20 Menit

Tidak dipungut biaya

hasil konsultasi masalah pengadaan barang dan jasa pemerintah

email sekretariat daerah 

bagianumum2005@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan konsultasi masalah pengadaan barang dan jasa "