- Pelayanan semi aktif selama 3 jam (tergantung jarak tempuh dan kasus)
- Pelayanan aktif: tergantung program
Pelayanan Semi Aktif
- Pemeriksaan Kebuntingan Rp10.000,00
- Pemeriksaan Pemeriksaan Kebuntingan Rp 5.000,00
- hasil pemeriksaan; - obat; - Surat Keterangan Hasil Kebuntingan;dan/atau - KIE (Komunikasi, Informasi, Edukatif)
- Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskeswan
- Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
Ø secara tertulis melalui :
· surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskeswan Karangmojo
· kotak pengaduan
Ø nomor telepon: 087719424847
email: Upt.pkhkarangmojo@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store