Pembuatan surat Numpang Uji Kendaraan Bermotor

  1. 1.Membawa Fotocopy KTP

  1. pemilik kendaraan datang ke kantor dan membawa fotokopi ktp beserta mobilnya

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Numpang Uji

Untuk sampai saat ini belum ada pengaduan di dinas perhubungan pesisir barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pelayanan secara ofline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan surat Numpang Uji Kendaraan Bermotor"