Standar Pelayanan ID CTKI

  1. Membawa Asli & fotocopy KTP
  2. Membawa Asli & fotocopy Ijazah Terakhir
  3. Membawa Asli & fotocopy Akte lahir
  4. Membawa Asli & fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  5. Membawa Pas Photo ukuran 3x4 (2 Lembar)
  6. Membawa Asli & fotocopy Surat Izin Orang Tua (Bermaterai)
  7. Membawa Asli & fotocopy Surat Keterangan Status ditandatangi Lurah/Kepala Desa
  8. Membawa Asli & fotocopy Surat Keterangan Perjanjian

  1. Pemohon Membawa Persyaratan ke loket permohonan surat rekomendasi passport CTKI
  2. Pemeriksaan berkas pemohon
  3. Proses pembuatan surat rekomendasi passport CTKI
  4. Penerbitan surat rekomendasi passport CTKI ditujukan ke kantor imigrasi yang dikehendaki PT. PJTKI
  5. Rekomendasi yang sudah ditanda tangani diberikan petugas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Calon Tenaga Kerja Indonesia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan ID CTKI"