Pelayanan KB MOW

  1. Kartu identitas: KTP, SIM, dan/atau Kartu Keluarga (Pasien Baru);
  2. Membawa Kartu Pendaftaran (Pasien Lama);
  3. Kartu Jaminan Kesehatan bagi yang memiliki (dilengkapi fotocopy kartu Jamkes, FC KTP, FC KK dan FC kartu KB);

  1. Konseling
  2. Penapisan
  3. Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) - Tidak sedanghamil - Tidak ada keinginan menambahanak - Menandatangani persetujuan tertulis - Tidak adalarangan untuk proses pembedahan
  4. Persiapan Alat (Pencegahan Infeksi)
  5. Langkah MOW a. Prosedur anastesi setelah puasa 6jam b. Penilaianpraanestesi c. Prosedursedasi d. Prosedur anastesiumum e. Konseling prabedah dengan memberitahukan prosedurdan kemungkinankomplikasi f. Persiapan prabedah denganmemastikan alat dan pemeriksaanakseptor g. Asepsis danantisepsis h. Pemeriksaan pelvik dan FiksasiUterus i. Persiapan lapangan operasi dan penentuan tempat insisi j. Membuka dindingabdomen k. Mencapaituba l. Momotongtuba m. Menutup dindingabdomen n. Tindakan pascabedah o. Tanyakan keluhan dan periksatekanan darah danpernafasanPemulihan pascaanastesi

1. Konseling 10 menit

2. Penapisan 15 menit

3.Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) 10 menit

4. Persiapan Alat (Pencegahan Infeksi) 15 menit

5. Langkah MOW15 menit 

6.Rujuk bila terjadi komplikasi 3 hari

Tidak dipungut biaya

metode operasi wanita

1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Faskes setempat 

2.Rujuk apabila terjadi komplikasi dalam waktu 3 hari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB MOW"