Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan

  1. Profil Perusahaan meliputi Akta Pendirian dan perubahan terakhir yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, komposisi kepemilikan saham, susunan pengurus dan bidang usahaperusahaan;
  2. Nomor Pokok WajibPajak;
  3. Izin lokasi.
  4. Izin lingkungan.
  5. Rekomendasi kesesuaian dengan perencanaan pembangunan perkebunan kabupaten dari bupati.
  6. Rekomendasi kesesuaian dengan perencanaan pembangunan perkebunan provinsi dari gubernur.
  7. Dokumen pasokan bahan baku yang diusahakan sendiri paling sedikit 20% (dua puluh perseratus) dari kebutuhan total bahan baku.
  8. Dokumen pasokan bahan baku di luar 20% (dua puluh perseratus) diusahakan sendiri (perjanjian kemitraan).
  9. Rencana kerja pembangunan industri pengolahan.
  10. Hak Guna Bangunan.
  11. Pernyataan ketersediaan melakukan kemitraan yang diketahui kepala dinas yang menyelenggarakan sub urusan perkebunan.
  12. Fotokopi Tanda Lunas PBB tahun terakhir.
  13. Fotokopi surat pernyataan tertib pendaftaran dan bukti pembayaran iuran BPJS tenaga kerja bulan berjalan.
  14. Fotokopi surat pernyataan tertib pendaftaran dan bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan bulan berjalan.

  1. Mengajukan permohonan izin usaha melalui portal OSS.
  2. Memproses permohonan izin usaha.
  3. Memenuhi persyaratan komitmen.
  4. Melakukan penelitian dan penilaian terhadap data dokumen pemenuhan komitmen serta melakukan pemeriksaan fisik.
  5. Memberikan rekomendasi izin usaha.
  6. Memeriksa rekomendasi Tim Teknis.
  7. Menotifikasi permohonan izin usaha.
  8. Menerbitkan izin usaha.

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan

Telp/WA : 08116695474 email : dpmptsp.solsel@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan"