1. Penginformasian Biaya Rapid Antigen : 3 Menit
2. Meminta Identitas Diri dan Pendaftaran : 5 Menit
3. Pemeriksaan Ringan : 5 Menit
4. Penyiapan Alat Rapid : 5 Menit
5. Pengambilan Sampel Rapid Antigen : 2 Menit
6. Menungu Hasil Rapid : 15 Menit
7. Cetak dan Dokumentasi Hasil Rapid Antigen : 10 Menit
Peraturan Bupati Karanganyar No 5 Tahun 2021
UPAYA KESEHATAN PERSEORANGAN TINGKAT PERTAMA; 1. Rawat Jalan
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS KERJO NOMOR :
440.1/121.14.Adm/2021 Tentang Tim Pengelola Pengaduan Pelanggan UPT PUSKESMAS
KERJO Tahun 2021
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store