Pelayanan Pendaftaran Puskesmas Petarukan

  1. Membawa kartu berobat untuk pasien umum bagi yang sudah pernah berobat di Puskesmas Petarukan
  2. Membawa KTP atau fotokopi KTP bagi pasien yang baru berobat di Puskesmas Petarukan
  3. Membawa Kartu BPJS/KIS/JAMKESDA

  1. ONLINE : Pasien/keluarga pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI, NON PBI bisa mendaftar melalui JKN MOBILE paling cepat 24 jam sebelumnya
  2. OFFLINE : Pasien/keluarga pasien datang ke Puskesmas Petarukan kemudian datang ke petugas mesin antian untuk mendaftar dengan membawa persyaratan pendaftaran dan mengambil nomor urut pendaftaran
  3. Petugas memanggil nomor antrian pasien sesuai urutan pendaftaran, memberikan senyum, mengucapkan salam, menanyakan maksud dan tujuan kedatangan pasien/keluarga pasien
  4. Petugas melakukan proses pendaftaran pada SISTEM INFORMASI PUSKESMAS (SIMPUS) dan memberiakn informasi yang dibutuhkan psein/keluarga pasien
  5. Petugas mempersilahkan dan mengarahkan pasien/keluarga pasien untuk panggilan urutan pelayanan yang dibutuhkan

HARI KERJA : SENIN S/D KAMIS  :  07.00 - 11.30 WIB

                        JUMAT S/D SABTU : 07.00-10.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Puskesmas Petarukan

PETUGAS INFORMASI DAN PENDAFTARAN DI PUSKESMAS PETARUKAN

KOTAK SARAN DI PUSKESMAS PETARUKAN

SMS CENTER PUSKESMAS PETARUKAN 0878-3059-0444

INSTAGRAM puskesmas_petarukan

Email puskesmaspetarukan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Puskesmas Petarukan"