Pelayanan Peminjaman Buku

  1. Kartu Anggota Perpustakaan
  2. Maksimal 3 (tiga) buku

  1. Pemohon menyerahkan Kartu Anggota Perpustakaan dan buku yang akan dipinjam ke Petugas
  2. Petugas memproses buku yang akan dipinjam
  3. Petugas menyerahkan buku dan Kartu Anggota Perpustakaan ke pemohon

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Buku pinjaman

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir, Jln. Lintas Timur Km.35 Indralaya

Email : oganilirdpk@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Buku"