No. SK: 503/04/KEP/DPMPTSP/2024
1. 1 (satu) Hari Pemohon melakukan pendaftaran OSS Perusahaan melalui web (www.oss.go.id) apabila membutuhkan pendampingan permohonan diatas ke PTSP untuk melakukan pendampingan pembuatan akun
- Lembaga OSS Pusat mengirimkan email pemberitahuan username dan password kepada pemohon
- Melakukan login pengisian data dan informasi yang dibutuhkan system sesuai dengan izin yang diajukan dalam bidang usahanya .
2. 1 (satu) Hari Petugas melakukan tracking permohonan dan memverifikasi dokumen komitmen izin usaha.
5.
1 (satu) Hari Dokumen yang telah di printout untuk diserahkan kepada
pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Usaha Industri (SIUI)
1. Kotak Saran : Ada
2. Surat Pengaduan : Jl.Lintas Sumatera Km.3,5 Talang Banyu Belakang Kantor Pemkab - Tebing Tinggi.
3. Email : dpmptspkab.empatlawang@gmail.com
4. Telp/Fax : (0702) 21445
5. Website : https://dpmptsp.empatlawangkab.go.id/Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store