5 (lima) hari kerja
di DPM PTSP dan Naker terhitung sejak berkas permohonan diterima lengkap dan
benar, dan 7 (tujuh) hari kerja di Dinas Teknis Terkait.
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut (SIPTGM)
Penyampaian pengaduan, saran dan masukan dapat dilakukan melalui empat alternatif yaitu: 1. Kotak saran/kotak pengaduan, 2. Petugas Penerima pengaduan secara langsung, 3. Secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Batu Balaikota Among Tani Gedung B Lantai 1 Jl. Panglima Sudirman No.507, Pesanggrahan, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65314 4. Portal pengaduan, saran dan masukan melalui: Telepon/Fax : (0341) 5025655 WhatsApp : 082245551781 Email : dpmptspnaker.batukota@gmail.com Instagram : dinas_pmptspnaker_batu |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store