2. Konsultasi Hukum di Posbakum : 20 Menit
3. Memperoleh rujukan, formulir, advis atau surat gugatan : 1 Menit
Tidak dipungut biaya
Advis Hukum dan Surat Gugatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store