apabila berkas sudah lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Pindah Antar Kecamatan dalam satu Kabupaten
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan
Jln. Raya Raci KM,9 Komplek Perkantoran Bangil - Pasuruan
Telp. (0343) 741919, 0812-4933-3360, 0813-5954-7689
Email : dispencapil@pasuruankab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store