Pelayanan Keluarga Berencana

  1. Kartu berobat/KTP/Kartu Indonesia Sehat (BPJS)

  1. Mendaftar di loket pendaftaran dan melakukan pembayaran
  2. Pasien menerima status rekam medis dari loket pendaftaran kemudian diarahkan menuju pelayanan KIA dan KB
  3. Petugas melakukan pelayanan KB sesuai prosedur
  4. Petugas mencatat hasil pemeriksaaan dan tindakan yang dilakukan, tanggal kunjungan ulang di kartu KB, buku register KB dan buku RM
  5. Bidan melakukan rujukan internal dan/atau eksternal bila pasien mengalami masalah kesehatan

60 Menit

1. Pil KB : Rp. 7.500

2. Suntik KB : Rp. 25.000

3. Pemasangan IUD/Implant : Rp. 200.000

4. Pencabutan IUD/Implant : Rp. 165.000

5. Penanganan komplikasi KB pasca persalinan : Rp. 200.000

Pelayanan KIA


Telepon : 087817553408



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store