Perubahan Elemen Data di Kartu Keluarga (KK)

  1. Membawa Kartu Kelurga (KK)
  2. Membawa Dokumen Pendukung seperti Ijazah dll
  3. Mengisi Formulir F1.01

  1. SIlahkan Datang ke DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
  2. Lapor Ke Bagian Registrasi
  3. Membawa Kartu Keluarga dan Dokumen Pendukung Seperti IJAZAH dll
  4. Mengisi Formulir F1.01 Dengan Benar sesuai dengan dokumen Pendukung
  5. Menyerahkan Ke petugas
  6. Proses Perbaikan data
  7. Proses Cetak Kartu Keluarga Yang Baru

1. Lapor Ke bagian registrasi

2. Membawa Kartu Keluarga Yang Asli

3. Membawa Fotocopy Dokumen2 Pendukung Seperti Ijazah dll

4. Mengisi Formulir F1.01 Sesuai dengan Ijazah dll

5. Menyerahkan Kepetugas

6. Proses Percetakan yang baru


Tidak dipungut biaya

Perubahan Elemen data di Kartu Keluarga (KK)

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAMBERAMO RAYA

Alamat: Jalan Otonom Kompleks Perkantoran Otonom Burmeso

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store