Cetak Kartu Keluarga (KK)

  1. Membawa Surat Pengantar Dari Kampung
  2. Mengisi Formulir F1.01
  3. Menyerahkan Formulir F1.01 Ke ptugas

  1. Silahkan Datang Ke DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
  2. Lapor Ke Bagian Registrasi
  3. Silahkan Mengantri
  4. Mengisi Formulir F1.01 Dengan Baik dan Benar
  5. Menyerahkan Formulir F1.01 Ke petugas
  6. Tunggu Proses Pencetakan Minimal 1 hari kerja
  7. Ambil Kartu Keluarga Di bagian Loket Pengambilan

1. Lapor ke Petugas Registrasi

2. Mengisi Formulir F1.01

3. Menyerahkan Formulir F1.01 Ke petugas

4. Proses Penginputan Kartu Keluarga

5. Proses Cetak Kartu Keluarga

6. Pengambilan Kartu kelurga Di petugas Pengambilan

Tidak dipungut biaya

Katu Keluarga (KK)

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MABERAMO RAYA

Alamat: Jalan Otonom Kompleks Perkantoran Otonom Burmeso

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store