Fasilitasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ).

  1. Surat permintaan penyampaian Keterangan Pertanggungjawaban Bupati oleh DPRD Kab. Lahat.

  1. - Permintaan data pendukung LKPJ kepada seluruh OPD di Kab. Lahat
  2. - Data yang diminta harus sesuai dengan data yang dibutuhkan dalam penyusunan LKPJ dimaksud.
  3. - Menyusun narasi laporan LKPJ
  4. - Menyampaikan buku laporan LKPJ ke DPRD, Propinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat.

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ).

lahat.kab@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ)."