Jika berkas sudah lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Akta perceraian
Dinas Kependduukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan
Jln. Raya Raci KM.9 Komplek Perkantoran Bangil-Pasuruan
Telp. (0343) 741919, 0812-4933-3360 0813-5954-7689
Email : dispencapil@pasuruankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store