1 (Satu) hari kerja.
Jika tidak terjadi gangguan pada jaringan komunikasi data dan sarana prasarana yang mendukung
Tidak dipungut biaya
Biodata Penduduk
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan : 1. Secara langsung melalui petugas pengaduan; 2. Secara tertulis ke kotak saran pengaduan; 3. Melalui media sosial Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam e-mail : dukcapil.subulussalam@gmail.com Instagram : @disdukcapil.subulussalam Facebook : Disdukcapil Subulussalam |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenyelenggara Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam
Penyelenggara Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam
Penyelenggara Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam
Penyelenggara Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam
Penyelenggara Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam