Penerbitan Surat Rekomendasi Ijin Pendirian Sekolah Baru SD/SMP

  1. Identitas Pendiri/Kartu Tanda Penduduk;
  2. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa/Lurah;
  3. Daftar Susunan Pengurus dan Rincian Tugas;
  4. Struktur Pengurus/Organisasi;
  5. Dokumen hak milik, sewa, atau pinjam pakai atas tanah dan bangunan yang akan digunakan untuk penyelenggaraan PAUD atas nama pendiri;
  6. Fotocopy akta notaris dan surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk; dan
  7. Data mengenai perkiraan pembiayaan untuk kelangsungan operasional paling sedikit untuk 1 (satu) Tahun Pelajaran;
  8. Visi dan misi;
  9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
  10. Data sasaran usia peserta didik;
  11. Pendidik dan tenaga kependidikan;
  12. Sarana dan prasarana;

  1. Pemohon menghadap petugas yang menangani  usulan  mengajukan Rekomendasi Pendirian Satuan Pendidikan Dasar SD/SMP;
  2. Petugas penerima usulan menyerahkan berkas ke Kasi SD/SMP untuk menverifikasi persyaratan yang masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.setelah itu berkas diajukan kembali kepada Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar untuk menentukan kebijakan;
  3. Setelah persyaratan lengkap, Kabid /Kasi SD/SMP memerintahkan  petugas untuk meninjau langsung ke lokasi SD/SMP yang didirikan untuk melihat studi kelayakan pendirian SD/SMP tersebut sebelum mengeluarkan rekomendasi. Mendasari surat tentang jadwal chek lokasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang;
  4. Hasil studi kelayakan dan verifikasi dokumen dijadikan pedoman untuk memberikan rekomendasi atau tidak memberikan rekomendasi kepada pemohon;
  5. Bila semua kelengkapan administrasi dan teknis ijin Pendirian Satuan SD/SMP terpenuhi, maka di keluarkan Surat Rekomendasi Ijin Pendirian Satuan SD/SMP diberikan kepada pemohon untuk diberikan kepada ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang untuk menerbitkan NIB, melalui aplikasi OSS.


Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Ijin Pendirian Satuan Pendidikan Dasar SD, SMP yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang

surat keterangan pengganti ijazah/sttb/skhu SD/SMP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Ijin Pendirian Sekolah Baru SD/SMP"