Layanan Temu Balik Arsip naktif

  1. Surat Pengantar
  2. Daftar Arsip
  3. Buku Pinjam
  4. Berkas Arspi

  1. Surat pengantar peminjaman arsip
  2. Disposisi ACC
  3. Informasi Arsip yang dicari
  4. Peminjam tercatat dalam buku peminjam
  5. Foto copy arsip yang dicari diterima peminjam
  6. Berkas asli yang dipinjam dikembalikan dalam bok arsip

32 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Tem Balik (Akses) Arsip Inaktif dan Statis

Arsiparis, Kasi Pelayanan dan pembinaan arsip

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Temu Balik Arsip naktif"