Pembuatan Surat Pindah Rayon SD & SMP

  1. 1. Surat Permohonan Pindah dari Orang tua
  2. 2. Surat pindah sekolah dari sekolah asal.
  3. 3 Photocopy buku raport (identitas dan catatan mutasi pada halaman belakang raport).
  4. 4 Photocopy Kartu NISN siswa yang bersangkutan.
  5. 5 Bukti penerimaan di sekolah baru.
  6. 6 Bukti siswa telah dikeluarkan dari DAPODIK sekolah asal.

  1. 1. Pemohon mengajukan berkas asli & fotocopy berkas kepada petugas Pelayanan.
  2. 2. Petugas pelayanan menerima dan memeriksa berkas kelengkapan untuk selanjutnya mencetak Surat Mutasi Pindah Rayon dan menyerahkan ke Kasi Peserta didik SD/SMP.
  3. 3. Kasi Peserta didik SD/SMP menerima, memeriksa dan memaraf Surat Mutasi Pindah Rayon.
  4. 4. Kabid Pembina SD/SMP menerima, memeriksa dan memaraf Surat Mutasi Pindah Rayon.
  5. 5. Sekretaris Dinas menerima, memeriksa dan memaraf Surat Mutasi Pindah Rayon.
  6. 6. Kepala Dinas menerima dan menandatangani Surat Mutasi Pindah Rayon.
  7. 7. Petugas Pelayanan menerima Surat Mutasi Pindah Rayon yang sudah ditandatangani dan menyampaikan kepada pemohon.

Sabtu & Minggu Libur

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Rayon Siswa


Datang langsung ke Bagian Umum melalui PPID di Kantor 

Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Call Center : 0812-1355-5753.

WhatsApp : 0812-1355-5753.

E-mail : disdik@bekasikota.go.id.

Twitter : @Disdik_bkskota

Instagram : @disdik_bekasi_kota

Facebook : disdikkotabekasi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Pindah Rayon SD & SMP"