1. Melakukan tindakan Periksa : 5 Menit, Luka : 30 Menit
2. Pendaftaran : 5 Menit
3. Edukasi : 7 Menit
4. Perawatan : Maksimal 5 Hari
5 Rujukan (opsional)
6. Edukasi dan Dokumentasi : 5 menit
7. Pemberian Resep Obat : 3 menit
Peraturan Bupati Karanganyar No 5 Tahun 2021
UPAYA KESEHATAN PERSEORANGAN TINGKAT PERTAMA; 3. Rawat Inap
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS KERJO NOMOR :
440.1/121.14.Adm/2021 Tentang Tim Pengelola Pengaduan Pelanggan UPT PUSKESMAS
KERJO Tahun 2021
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store