Penerbitan izin Rumah Sakit Kelas C dan D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten

  1. Surat Formulir Permohonan yang Bermaterai 10.000
  2. Foto copy KTP Pemohon
  3. Studi Kelayakan
  4. Master Plan
  5. Status Kepemilikan
  6. Rekomendasi izin Mendirikan dari Dinkes
  7. Pensyaratan Pengolahan Limba
  8. Sertifikat Tanah
  9. Photo copy IMB
  10. Izin Penggunaan Bangunan

  1. Mencari Informasi / Mengambil Formulir
  2. Pemohon Melengkapi Persyaratan
  3. Petugas akan memeriksa Berkas Persyaratan
  4. Berkas di kirim ke Dinas Tehnis untuk mendapatkan Rekomendasi
  5. Rekomendasi sudah ada Izin di proses dan di cetak
  6. Penyerahan / Pengambilan Dokumen izin

Menunggu Rekomendasi dari Dinas Tehnis 3 (tiga) dan Proses izin 2 (dua) hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C dan D dan fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten

Tim Penanganan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan izin Rumah Sakit Kelas C dan D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten "