Izin Usaha Simpan Pinjam Untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten

  1. Mengisi Formulir
  2. Photo copy KTP Pemohon
  3. Photo copy NPWP Pemohon
  4. Photo Copy Akta Pendirian Perusahaan yang di lengkapi Materai
  5. Notulen Rapat Pembentukan Koperasi
  6. Surat Kuasa
  7. Surat Bukti Tersedianya Modal
  8. Rencana Awal Kegiatan Usaha
  9. Susunan Pengurus dan pengawas
  10. Rekomendasi dari Dinas Tehnis
  11. Daftar Hadir rapat Pembentukan Koperasi

  1. Mencari Informasi / Mengambil Formulir
  2. Pemohon Melengkapi Persyaratan
  3. Petugas akan memeriksa Berkas Persyaratan
  4. Berkas di kirim ke Dinas Tehnis untuk mendapatkan Rekomendasi
  5. Rekomendasi sudah ada Izin di proses dan di cetak
  6. Penyerahan / Pengambilan Dokumen izin

Menunggu Rekomendasi dari Dinas Tehnis 3 (tiga) dan Proses izin 2 (dua) hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam Untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten

Tim Penanganan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Simpan Pinjam Untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten"