Pendaftaran Perkara (e-court) Pengadilan Agama Bantul

  1. Pengguna sudah terdaftar di Aplikasi E-court (memiliki akun aplikasi E-Court)
  2. Data KTP
  3. Data Akte Nikah

  1. Ketentuan ini berlaku untuk semua Pengguna Terdaftar Aplikasi E-Court
  2. Aplikasi E-Court terdiri dari modul pendaftaran perkara secara elektronik (E-Filing), modul pembayaran perkara secara elektronik (E-Payment), modul Pemberitahuan secara Elektronik (E-Pbt), dan modul Pemanggilan secara Elektronik (E-Pgl)
  3. Pengguna Aplikasi E-Court hanya diperkenankan untuk menggunakan Aplikasi E-Court untuk tujuan yang dimaksud, yaitu pendaftaran, pembayaran dan pengiriman dokumen terkait dengan perkara pada pengadilan.
  4. Pengguna Terdaftar bertanggung jawab sepenuhnya atas semua kegiatan yang dilakukan dengan username mereka masing-masing.
  5. Pengguna Terdaftar dilarang untuk melakukan kegiatan apa pun yang bisa membahayakan keamanan dan stabilitas aplikasi E-Court, teknologi pendukung atau data yang tersimpan di dalamnya.
  6. Pengguna Terdaftar harus memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang sopan dan pantas dalam komunikasi lisan maupun tulisan pada setiaptransaksi yang dilakukan melalui aplikasi E-Court.
  7. Pengguna Terdaftar dilarang untuk menggunakan Aplikasi E-Court untuk melakukan tindakan-tindakan ilegal.
  8. Pengguna Terdaftar dianjurkan untuk tidak membagi username dan password akses ke aplikasi e-court ke orang lain.
  9. Seluruh transaksi pada Aplikasi E-Court dan modul-modul dibawahnya hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja resmi pengadilan. Transaksi yang dilakukan diluar hari dan jam kerja resmi pengadilan, akan dihitung efektif pada hari kerja selanjutnya.

Pendaftaran secara online dan penetapan hari sidang : 1 hari

Pemanggilan pihak berperkara : 1 hari

Perhitungan panjar sesuai sistem

Layanan Online PA Bantul

Pengadilan Agama Bantul

Jl. Urip Sumoharjo No.8 Bantul, Telp 0274-367423


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Perkara (e-court) Pengadilan Agama Bantul"