Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan

  1. 1.  Mengisi F-2.42 Formulir Pelaporan Perubahan Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI di Wilayah NKRI
  2. Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan dan berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia atau
  3. Petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan
  4. Kutipan Akta Kelahiran
  5. Kutipan Akta Perkawinan bagi yang sudah kawin
  6. Fotokopi Kartu Keluarga
  7. Fotokopi KTP-el
  8. Fotokopi Dokumen Perjalanan (Paspor)

  1. Pemohon mengambil nomor antrian kemudian mengajukan berkas kepada petugas pelayanan untuk pengurusan perubahan status kewarganegaraan
  2. Petugas pelayanan menerima dan mengoreksi kelengkapan persyaratan pemohon,
  3. Operator SIAK menginput data dalam basis data kependudukan dan mencetak konsep Catatan Pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil,
  4. Kasi mengoreksi, memverivikasi, memberikan paraf konsep catatan pinggir Akta pencatatan Sipil,
  5. Kabid mengoreksi, memverivikasi, memberikan paraf konsep catatan pinggir Akta Pencatatan Sipil,
  6. Kepala Disdukcapil memverivikasi, sertivikasi elektronik catatan pinggir perubahan status kewarganegaraan pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil
  7. Operator SIAK mencetak register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil yang telah diberikan catatan pinggir
  8. Petugas pelayanan meregistrasi kemudian menyerahkan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang telah diberi catatan pinggir tentang perubahan status kewarganegaraan kepada Pemohon.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Catatan Pinggir Perubahan Status Kewarganegaraan

Loket Pengaduan, Kotak saran, akun Facebook dan Instagram
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan"