Pembuatan Gugatan Mandiri Online Pengadilan Agama Bantul

  1. Data diri seperti KTP dan KK

  1. Buka aplikasi gugatan mandiri melalui https://www.perkara.pa-bantul.go.id/ atau http://gugatanmandiri.badilag.net/
  2. Isikan data yang diperlukan pada aplikasi
  3. Cetak surat gugatan untuk di cek kemudian

1.Membuka aplikasi gugatan mandiri pada tautan https://www.perkara.pa-bantul.go.id/l atau http://gugatanmandiri.badilag.net/gugatan_mandiri/ : 1 menit

2. Mengisi formulir pada aplikasi gugatan mandiri : 15 menit

3. Cetak formulir gugatan : 1 Menit


Tidak dipungut biaya

Surat Gugatan

Pengadilan Agama Bantul

Jl. Urip Sumoharjo No.8 Bantul, Telp 0274-367423


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Gugatan Mandiri Online Pengadilan Agama Bantul"