Penerbitan Akta Pengesahan Anak

  1. a. Fotokopi KK dan KTP kedua orang tua
  2. b. Akta Kelahiran anak
  3. c. Fotokopi Akta Perkawinan orang tua
  4. d. Surat pernyataan dari orang tua terhadap anak kandungnya untuk disahkan sebagai anak suami isteri
  5. e. Fotokopi salinan penetapan pengadilan yang dilegalisir bagi anak yang lahir sebelum pemberkatan agama.

  1. a. Fotokopi KK dan KTP kedua orang tua b. Akta Kelahiran anak c. Fotokopi Akta Perkawinan orang tua d. Surat pernyataan dari orang tua terhadap anak kandungnya untuk disahkan sebagai anak suami isteri e. Fotokopi salinan penetapan pengadilan yang dilegalisir bagi anak yang lahir sebelum pemberkatan agama.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Akta Kelahiran

PENGADUAN


  • Datang langsung kekantor kami di bagian Pengaduan, Saran dan Masukan.
  • Webside : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akta Pengesahan Anak"