Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan

  1. Mengisi Buku Kunjungan
  2. Mengisi Isian Formulir Pendaftaran Anggota dengan diketahui oleh Pengurus RT atau RW atau Kelurahan

  1. Mengisi buku kunjung perpustakaan
  2. Mengisi formulir pendaftaran keanggotaan
  3. Mengumpulkan formulir yang sudah diketahui oleh rt, rt atau kelurahan
  4. Proses penginputan dan pencetakan kartu anggota
  5. Pengambilan Kartu Anggota Perpustakaan

Mengisi Buku Kunjung Perpustakaan 1 menit

Mengisi Formulir Pendaftaran 5 menit

Mengumpulkan Formulir yang telah diisi 

Mengagenda/ mencatat isian formulir

Mencetak Kartu Anggota Perpustakaan 5 menit

diserahkan kepada pembuat kartu anggota

Tidak dipungut biaya

kartu Anggota

Penangan Pengaduan kepada Petugas Layanan atau Kasi Pelayanan dan Pembinaan perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan"