Manjemen Terpadu Balita Sakit

  1. Membawa Fotocopy KTP/KK
  2. Membawa Kartu Peserta JKN (BPJS)
  3. Membawa Kartu Berobat

  1. Pasien Datang
  2. Pasien Menuju Meja Skrinning, Jika terindikasi/suspek Ya, lanjutkan Prosedur Penanganan Covid19 jika tidak lanjut ke pendaftraan
  3. Pasien Menuju Loket Pendaftaraan Pasien MTBS (usia 1 hari - 59 bulan )
  4. Petugas Menyiapka ruangan dan Peralatan
  5. Petugas Melakukan Anamnesa, Pemeriksaan, diagnosa dan terapi/tindakan
  6. Rujukan Internal (Poli Umum, Poli Gigi dan Mulut, Poli Gizi,Kesehatan Lingkungan , Laboratorium) Rujukan Eksternal (Fasilitas Lanjutan)
  7. Pemeriksaan selesai Pasien Menuju Apotek untuk mengambil Obat
  8. Pasien Menuju kasir untuk pasien umum
  9. Pasien Pulang

Penyelesaian Waktu Tergantung Tindakan yang didapat

Pasien Peserta JKN (BPJS) : Gratis

Pasien Umum        : Tarif Berlaku sesuai dengan PERDA yang berlaku

Pemerikasaan awal pada bayi dan balita

Email          : pmuaraya@gmail.com

Facebook    : Puskesmas Muara Uya

Instagram    : puskes_muarauya


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Manjemen Terpadu Balita Sakit"