Poli Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Membawa Fotocopy KTP/KK
  2. Membawa Kartu Peserta JKN (BPJS)
  3. Membawa Kartu Berobat

  1. Pasien Datang
  2. Pasien Melakukan Pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Pasien menunggu diruang tunggu poli
  4. Pasien Masuk keruang poli gigi dilakukan pengkajian awal/pemeriksaan Subjektif
  5. Pasien mengisi Inform consent
  6. Pasien dilakukan Pemeriksaan Objektif
  7. Pasien Menerima Tindakan sesuai dengan Kasus yang ditemukan baik Berupa tindakan, atau rujukan internal
  8. Setelah Pasien dilakukan Pemerikasaan dan Tindakan pasien mengambil Obat ke apotek atau pasien mendapatkan Rujukan Kefasilitas pelayanan lanjutan

Waktu Penyelesian Tindakan Tergantung dengan Tindakan yang didapatkan.

Pasien Peserta JKN (BPJS)     : Gratis

Pasien Umum                 : Biaya Sesuai Dengan PERDA yang Berlaku

Pencabutan Gigi Susu, Pencabutan gigi Tetap, Penambalan Sementara, Penambalan Tetap, Pembersihan Karang gigi

 

Email          : pmuaraya@gmail.com

Facebook    : Puskesmas Muara Uya

Instagram    : puskes_muarauya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Kesehatan Gigi dan Mulut"