Layanan permohonan Pendaftaran Desain Industri Baru (umum online)- satu desain industri

  1. Gambar Desain Industri
  2. Uraian Desain Industri
  3. Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri
  4. Surat Kuasa (jika diajukan melalui konsultan)
  5. Surat Pernyataan Pengalihan Hak (jika pemohon dan pendesain berbeda)
  6. Surat Keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro atau usaha kecil)
  7. SK Akta Pendirian (jika pemohon merupakan lembaga pendidikan atau litbang pemerintah)

  1. Registrasi akun desainindustri.dgip.go.id
  2. pilih buat Permohonan Baru untuk membuat permohonan baru
  3. isi seluruh formulir yang tersedia
  4. unggah data dukung yang dibutuhkan
  5. lakukan pembayaran dengan klik pemesanan kode billing
  6. jika dirasa semua sudah diisi dengan benar, selanjutnya klik selesai
  7. permohonan kamu sudah kami terima

1 Bulan

Rp. 800,000

Layanan permohonan Pendaftaran Desain Industri Baru (umum online)- satu desain industri


-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan permohonan Pendaftaran Desain Industri Baru (umum online)- satu desain industri"