Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)

  1. KTP

  1. Datang ke Loket Posbakum di pEngadilan Agama Boyolali secara langsung

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan / Gugatan

adukan apablia terjadi pungutan ke WA ke081226862115

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)"