Penerbitan Dokumen Akta Pengesahan Anak karena rusak

  1. Kutipan Akta Pengesahan Anak yang rusak
  2. Fotocopy kutipan akta kelahiran
  3. Fotocopy KK Orang Tua
  4. Dokumen keimigrasian bagi Orang Asing

  1. Petugas menerima dan melakukan verifikasi berkas permohonan
  2. Operator cetak melakukan pencetakan dokumen dan menyerahkan ke loket pengambilan
  3. Petugas Loket menyerahkan dokumen kepada pemohon

1 (satu) hari sejak berkas permohonan lengkap

Tidak dipungut biaya

Akta Pengesahan Anak

  • Melalui Loket Pengaduan
  • Melalui Kotak Saran
  • Melalui Telepon/WhatsApp : 081353506669
  • Melalui Email : dukcapil.sumbawabarat.ntb@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Dokumen Akta Pengesahan Anak karena rusak"