Uraian :
· menerima Laporan adanya pelanggaran dari Pembina, Taruna maupun pihak pelapor adanya pelanggaan yang dilakukan oleh Taruna
· Mengumpulkan seluruh laporan berupa bukti dan meminta keterngan dari pihak pelapor
· proses persidangan dilaksanakan 1 (satu) kali dalam sebulan dengan mengumpulkan adanya laporan dan pelanggaran yang diterima
· pelaksanaan sidang hukuman disiplin dilaksanakan pada hari jumat awal di setiap bulannya.
· taruna akan mendapatkan surat menjalani hukuman disiplin sesuai dengan hukuman berat, sedang dan ringan.
· selesai menjalani proses tersebut taruna mengisi laporan pada aplikasi SALTO
Tidak dipungut biaya
Surat Penjatuhan Hukuman Disiplin
Pengelola / CP :
Ridho (085718478693)
Gede (087862425954)
Pengaduan :
Wa : 081211222726
Telp : 081181227260
Email :
pengaduan.poltekip@gmail.com
poltekip.bpsdm@gmail.com
Media Sosial
IG : @humas_poltekip
Twitter : @humaspoltekipMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store