Hukuman Disiplin Poltekip

  1. 1. Taruna/i Aktif Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  2. 2. Memiliki STB Surat Permohonan dari Yang Bersangkutan

  1. 1. Pelaporan melaporkan pelanggaran Taruna kepada staf sub Adm. Ketarunaan
  2. 2. Staff Sub Bag Adm. Ketarunaan Penerima laporan dan merekap hukuman disiplin taruna
  3. 3. Staff Sub Bag Adm. Ketarunaan melaksanakan sidang hukuman disiplin taruna.
  4. 4. Taruna menjalani proses Hukuman Disiplin dan mengisi pada aplikasi SALTO pada menu Hukuman Disiplin : dashboard-salto.poltekip.ac.id

Uraian :

·   menerima Laporan adanya pelanggaran dari Pembina, Taruna maupun pihak pelapor adanya pelanggaan yang dilakukan oleh Taruna

·   Mengumpulkan seluruh laporan berupa bukti dan meminta keterngan dari pihak pelapor

·   proses persidangan dilaksanakan 1 (satu) kali dalam sebulan dengan mengumpulkan adanya laporan dan pelanggaran yang diterima

·   pelaksanaan sidang hukuman disiplin dilaksanakan pada hari jumat awal di setiap bulannya.

·   taruna akan mendapatkan surat menjalani hukuman disiplin sesuai dengan hukuman berat, sedang dan ringan.

·   selesai menjalani proses tersebut taruna mengisi laporan pada aplikasi SALTO

Tidak dipungut biaya

Surat Penjatuhan Hukuman Disiplin

Pengelola / CP :

Ridho (085718478693)

Gede (087862425954)

 

Pengaduan :

Wa  : 081211222726

Telp : 081181227260

 

Email :

pengaduan.poltekip@gmail.com

poltekip.bpsdm@gmail.com

 

Media Sosial

IG : @humas_poltekip

Twitter : @humaspoltekip
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Hukuman Disiplin Poltekip"