Surat Izin Taruna POLTEKIP

  1. 1. Taruna/i Aktif Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  2. 2. Memiliki STB Surat Permohonan dari Yang Bersangkutan

  1. 1. Taruna mengirimkan surat permohonan kepada Staf Sub Adm. Ketarunaan/ melalui aplikasi SALTO : dashboard-salto.poltekip.ac.id
  2. 2. Staf Sub Adm. Ketarunaan menerima surat permohonan Izin dan Verifikasi Data
  3. 3. Sub. Adm. Ketarunaan menyampaikan perihal perizinan kepada Direktur Poltekip/Kabag. AAK.
  4. 4. mendapatkan ACC dari Direktur/Kabag. AAK
  5. 5. Penyusun surat izin taruna
  6. 6. Surat izin di kirim sumaker kepada Direktur

Uraian :

·   User Akses Web 5 Menit

·   Admin verifikasi data 5 Menit

·   Direktur akses perizinan 10 Menit

·   pembuatan surat Izin 10 Menit

·   pengiriman surat izin via sumaker 5 Menit

Sub. Adm Ketarunaan menyampaikan surat perizinan kepada taruna 5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Taruna

Pengelola / CP :

Ronalda ( 081248425817)

Kamandanu (087800666665)

 

Pengaduan :

Wa  : 081211222726

Telp : 081181227260

 

Email :

pengaduan.poltekip@gmail.com

poltekip.bpsdm@gmail.com

 

Media Sosial

IG : @humas_poltekip

Twitter : @humaspoltekip

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Taruna POLTEKIP"