Pelayanan Surat Pengakuan Ahli Waris Dan Surat Kuasa Waris

  1. Fotocopy Surat Nikah
  2. Copy KTP ahli waris
  3. Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Surat Keterangan Kematian dari Lurah setempat
  5. Fotocopy Buku Tabungan Bank (Bila mengurus uang tabungan, gaji dan pensiun)
  6. Fotocopy PBB Terakhir
  7. Nama jelas asuransi (Bila mengurus klaim asuransi)
  8. Fotocopy Surat Tanah/Sertifikat (Bila mengurus Tanah/Jual Beli
  9. Surat Pernyataan
  10. Persyaratan di lampirkan di dalam map
  11. Lampirkan PBB Lunas Terbaru

  1. Pemohon
  2. Front Office
  3. Black Office
  4. agian Pembuatan Berkas
  5. Seksi Kesos
  6. Camat
  7. Produk Pelayanan
  8. Front Office
  9. Pemohon (selesai)

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris

Instagram: kec.seberangulu1_terkini

Website : Seberangulu1.palembang.go.id

 Whatsapp : 082279251853


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Surat Pengakuan Ahli Waris Dan Surat Kuasa Waris"