Meja Gugatan Mandiri Pengadilan Agama Stabat

  1. (1)Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2) Membawa KTP Asli

  1. (1) Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP Asli (2) Mengambil Antrian Layanan (3) Membuat Gugatan di Meja Gugatan Mandiri

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Meja Gugatan Mandiri Pengadilan Agama Stabat

Pengaduan dapat melalui Chatting WA 081266673408

E-mail       : Pengadilanagamastabat@gmail.com

website     : pa-stabat.go.id

Instagram : @pa_stabat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Meja Gugatan Mandiri Pengadilan Agama Stabat"