Pelayanan Inovasi Ku Ambil Data Miskin Untuk Cetak Dokumenmu (KATAMU CEMEN)

  1. 1. Formulir Peristiwa kependudukan;
  2. 2. Kartu Keluarga.

  1. 1. Tim Inovasi KU AMBIL DATA MISKIN UNTUK CETAK DOKUMEN MU (KATAMU CEMEN) datang ke OPD Terkait untuk melakukan koordinasi terkait data penduduk miskin
  2. 2. Kordinasi dilaksanakan dalam hal untuk merekap data penduduk miskin yang belum memiliki dokumen kependudukan;
  3. 3. Tim Inovasi KU AMBIL DATA MISKIN UNTUK CETAK DOKUMEN MU (KATAMU CEMEN) melaporkan data penduduk miskin kepada Kepala Dinas;
  4. 4. Arahan kepala dinas atas Hasil Laporan apakah cetak dokumen atau chrosscheck ulang

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Administrasi Kependudukan

WHATSAPP 0811718787

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store